Categories: Hukum Kriminal

Berantas Narkoba, Polsek Bangko Amankan Dua Tersangka

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kembali melakukan gebrakan, Polsek Bangko amankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dari pengrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

"Diperoleh informasi adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak lantas tim melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian terlihat seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigakan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Sabtu (19/5/2021).

Tim Opsnal Polsek Bangko, terangnya, memutuskan mendekati laki-laki tersebut, yang terlihat gugup dan langsung membuang bungkusan plastik serta mencoba melarikan diri.

Kalah cepat, tersangka berhasil diamankan dan diketahui bernama Ijal.  Setelah ditanyakan polisi, tersangka mengakui membuang satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,1 gram.

"Ijal menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari temannya,  dengan cara dititipkan untuk dijual," kata kapolsek.

Kebetulan, pada saat penangkapan Jufrizal alias Ijal tersebut, salah seorang polisi melihat, tepatnya di sebuah rumah di depan tempat kejadian ada warga yang mendadak masuk ke dalam rumah. 

Merasa ada yang janggal, polisi langsung mengejar dan berusaha mengamankan  laki-laki tersebut,  hingga ke kamar mandi rumah tersebut.

Polisi lantas mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Windi Syahputra, dan dengan didampingi Ketua RT setempat dilakukan pengeledahan. 

"Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penggeledahan dan didapati satu celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi, berisikan dompet yang di dalamnya dua bungkus plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan  41 plastik bening klip merah kosong serta buah pipet biru," kata kapolsek.

Dari pemeriksaan urine kedua terang kapolsek, diketahui positif amphematamina dan methampemina. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

12 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

12 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

12 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

13 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

13 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

13 jam ago