tersandung-narkoba-rizky-nazar-direhabilitasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi. Dia sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena mengonsumsi ganja.
“Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Akbar menuturkan, Rizky sudah meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi.
“Sudah dibawa ke BNN. Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.
Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja.
Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.