tersandung-narkoba-rizky-nazar-direhabilitasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi. Dia sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena mengonsumsi ganja.
“Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Akbar menuturkan, Rizky sudah meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi.
“Sudah dibawa ke BNN. Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.
Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja.
Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…