serangan-teroris-kkb-ke-nakes-melanggar-uu-ham
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) usai tenaga kesehatan tewas dalam penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9/2021).
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan, KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata Jaleswari di Jakarta, Jumat (17/9).
Jaleswari menyebut KKB tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Dia meminta kelompok tersebut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di Papua.
Wakil Komisaris Utama PT Pindad itu meminta aparat keamanan bertindak tegas. Ia berharap aparat segera menuntaskan aksi kekerasan KKB di Papua.
"Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," ujar Jaleswari.
Dalam keterangan tertulis itu, ia juga menyampaikan duka cita atas kematian perawat Gabriella Meilani. Ia juga berduka dengan kabar tenaga kesehatan Gerald Sokoy yang masih hilang.
Sebelumnya, KKB melakukan serangan ke Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan dibakar dalam kejadian itu.
Dua tenaga kesehatan sempat hilang dalam penyerangan. Pada Rabu (15/9), aparat keamanan menemukan dua orang nakes di jurang. Gabriella Meilan ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan Kristina Sampe masih dalam keadaan hidup.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…