Categories: Hukum Kriminal

7 Pemuda Diduga Kelompok Bermotor Berhasil Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan yang di-back up Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus kelompok bermotor yang beraksi di fly over simpang SKA, beberapa waktu lalu. Tujuh pemuda berusia remaja berhasil diamankan. Satu orang lagi masih dalam pencarian.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat gelar ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (17/6).

Kapolresta menjelaskan, jumlah pelaku yang diamankan ada sebanyak tujuh orang. Dan 1 orang lagi masih dalam pencarian orang (DPO). "Pelaku ini ada beberapa yang di bawah umur dan ada yang sudah dewasa berumur 18 tahun dan 19 tahun," kata Pria Budi.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, inisial pelaku yang diamanakan ialah PR (18), RS (19), DSP (16), DOP (16), AO (16), RM (15), dan DYS (15). "Mereka semua ini anak-anak yang ngumpul di dekat rumah. Karena alamat mereka masing-masing berdekatan di wilayah Payung Sekaki," sebut Kapolresta.

Dijelaskannya, para kelompok bermotor ini sempat membuat warga Kota Pekanbaru resah karena mereka diduga para pelaku yang melakukan pengeroyokan di fly over simpang SKA pada Rabu (1/6) lalu.

Pada saat kejadian, kelompok bermotor ini mendatangi korban inisial HG dan melakukan pemukulan dengan menggunakan besi dan stik softball yang menyebabkan salah satu bola mata korban mengalami buta permanen. Korban lainnya mengalami luka-luka ringan.

"Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pengeroyokan serupa baru tiga pekan mereka lakukan dan hanya untuk gaya-gayaan serta mencari eksistensi di kalangannya," kata Kapolresta.

Kapolresta mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk dapat mengawasi anak-anaknya, terutama saat jam malam. Bila sekiranya anak belum berhak menggunakan sepeda motor, ada baiknya tak perlu diberikan pada anak.

"Kami tak sanggup mengawasi anak-anak seperti ini. Makanya peran orang tua itu sangat dominan. Tolong bantu kami untuk mengawasi anak masing-masing. Kalau anak tengah malam masih di luar dan tak kunjung pulang, tanyakan keberadaannya," pesan Kapolresta.

Terhadap para pelaku yang sudah diamankan oleh tim opsnal Polsek Tampan ini akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana, dan Pasal 170 ayat 2 junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

1 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

1 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago