enam-tahun-gagahi-anak-tiri
BANDARPETALANGAN (RIAUPOS.CO) – Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan seorang ayah di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Bukannya menjaga dan merawat, tapi bapak yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, berinisial nama AD (40) ini, malah tega menggagahi anak tirinya berinisial RK (18).
Tidak tanggung-tanggung, tersangka telah berulang kali menggagahi anak tirinya selama enam tahun yakni sejak tahun 2015 hingga 2020. Tepatnya sejak gadis malang (RK) tersebut berusia 13 tahun saat masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga menamatkan pendidikan SMA yang saat ini telah berusia 18 tahun.
Kasus itu terungkap, setelah pihak kepolisian sektor (Polsek) Bunut mendapatkan laporan dari korban RK yang didampingi keluarganya tentang adanya kasus asusila tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Alhasil, setelah mendapatkan laporan tersebut, maka pihak Polsek Bunut pun langsung pun bergerak cepat dan akhirnya menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setelah mengumpulkan bukti-bukti kuat atas adaya unsur pidana yang dilakukan AD, maka tim petugas langsung menangkap tersangka di sebuah warung di Simpang Rawang empat Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Senin (15/6) malam lalu. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bunut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (16/6) kemarin diruang kerjanya.(amn)
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…