Categories: Hukum Kriminal

Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Diketahui, korban bernama Gofi Hidayana (25) menjadi korban kejahatan saat sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.

Sejatinya, uang yang dirampas dari pelaku akan dipakai untuk keperluan sehari-hari korban dan keluarganya. Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya. Sebab, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya bernama Joshua Kurniawan (25).

Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru. Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning. Sesampainya di Jalan Hang Tuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban. ”Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas korban. Pelaku juga sempat terjatuh. Korban Joshua sempat berteriak jambret. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang Sunhot dalam ekspose kasus, Jumat (14/6) sore.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua berinisial FA berhasil diamankan pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung. ”Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang,” urai Sunhot.

”Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala,” pungkas Sunhot.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

12 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

14 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

15 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago