asyik-berjudi-empat-warga-ditangkap-polisi
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis meringkus empat pelaku judi kartu song di sebuah warung tuak di Jalan Mandar, Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kamis (11/2).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit I Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung membenarkan diamankannya empat pelaku diduga bermain judi itu.
Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) sedang digunakan oleh para pelaku dan kotak pembungkus kartu remi merk gold fish serta uang sebanyak Rp1,107 juta dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi.
“Keempat orang tersangka yang diamankan tersebut DN, JG, N dan SS dan mengakui perbuatannya bermain judi kartu song,” ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Ahad (14/2) siang.
Setelah diamankan, keempat orang pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.(esi)
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…