asyik-berjudi-empat-warga-ditangkap-polisi
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis meringkus empat pelaku judi kartu song di sebuah warung tuak di Jalan Mandar, Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kamis (11/2).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit I Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung membenarkan diamankannya empat pelaku diduga bermain judi itu.
Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) sedang digunakan oleh para pelaku dan kotak pembungkus kartu remi merk gold fish serta uang sebanyak Rp1,107 juta dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi.
“Keempat orang tersangka yang diamankan tersebut DN, JG, N dan SS dan mengakui perbuatannya bermain judi kartu song,” ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Ahad (14/2) siang.
Setelah diamankan, keempat orang pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.(esi)
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…