Categories: Hukum Kriminal

Tentang Kasus Pembuang Sesajen, Kapolri Tegas Bilang Begini

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mengomentari kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

Kapolri mengatakan penyidik Polri akan memproses pelaku secara adil. Kapolri menyatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022).

Polisi diketahui telah menangkap HF, pria yang diduga sebagai penendang sesajen di lereng Gunung Semeru. Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.

“Proses penyidikan masih berlangsung," ujar Kapolri seperti dilansir JPNN.

"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorative justice, semua masih dalam proses,” tambah Kapolri lagi.

Menurut Jenderal Listyo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Artinya, dalam kasus ini tersangka HF akan diproses seadil mungkin.
Ketika kasusnya berlanjut, maka hal tersebut adalah jalan terbaik agar ada efek jera bagi pelaku dan orang yang melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. Namun, apabila penyidik Polda Jawa Timur mengambil langkah lain, terutama untuk proses restorative justice, Kapolri mempersilakan.

“Semua kembali pada pokok masalah utamanya, jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Jangan ada melakukan intervensi,” katanya.

HF ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta pada Kamis (13/1) pukul 22.30 WIB. Dia kemudian digelandang ke Polda Jatim dan tiba Jumat (14/1) pukul 04.30 WIB.

HF menjadi buruan tiga Polda setelah aksinya membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru viral di media sosial. Warga Lombok Timur, NTB itu dilaporkan oleh GP Ansor ke Polres Lumajang dan DPD Prajaniti di Polda Jatim.

Polda Jatim sampai membentuk tim untuk memburu pelaku, bahkan sampai ke tempat asal HF di Lombok Timur, NTB. HF ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jatim dengan bantuan Polda DIY saat berada di jalanan kawasan Bantul, DI Yogyakarta.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago