Categories: Hukum Kriminal

Polsek Tambusai Tangkap Pemilik Ganja Seberat 1 Kg

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ini dibuktikan ketika jajaran Polres Rohul dari Polsek Tambusai di bawah Komando IPTU Repelita Ginting SH, Jumat (14/1) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika  jenis  ganja  sekitar 1  kilogram (Kg) di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH kepada Riaupos.co, Jumat (14/1/2022) malam menyebutkan,  terungkapnya pelaku pengedar ganja berinisial DR ini,  berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai,  terkait  peredaran narkotika di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat.

Kemudian  Kapolsek Tambusai  IPTU Repelita Ginting SH memerintahkan AIPTU A Simanungkalit  sebagai Babinkamtibmas Tambusai Barat bersama dengan  Kepala SPKT 2 AIPDA Fakhruddin, Kepala SPKT 3 Aipda Dedi Jasmara, Kanit Intelkam Bripka Riswandi serta  personil gabungan Polsek Tambusai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

Setibanya di TKP, Tim menemukan seorang laki-laki di depan rumah yang diduga DR sebagai orang yang dicurigai akan melakukan transakasi narkotika jenis daun ganja kering. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

"Saat interogasi di TKP, DR mengakui menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di dalam lemari rumahnya," jelas Mardiono

Selanjutnya, personil Polsek Tambusai  berkoordinasi dengan tetangga langsung menuju kediaman DR dan melakukan penggeledagan berdasarkan surat perintah yang telah disiapkan dan menemukan satu bungkusan.

"Dari penggeledahan di rumah, kami menemukan karung beras ukuran 5 Kg merk CML, dilapisi dengan kantong plastit warna hitam," ujarnya

Mardiono mengaku BB narkotika yang di amankan dari pelaku DR, berupa satu karung goni beras CML ukuran 5 kg, sebuah  lembar pelastik berwarna hitam, 1 bungkus narkotika jenis daun ganja Kering dengan berat  sekitar  1 kg.

"Penyidik Polsek Tambusai Masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan pelaku DR yang mengakui kepemilikan narkotika ini,'' tambahnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tunda Bayar Rp169 M, Pemkab Kuansing Siapkan Skema Pinjaman

Pemkab Kuansing hadapi tunda bayar Rp169 miliar dan ajukan pinjaman jangka pendek ke BRKS serta…

8 menit ago

Satpol PP Riau Awasi ASN Selama Ramadan, Nongkrong Saat Jam Dinas Bakal Ditindak

Pemprov Riau awasi disiplin ASN selama Ramadan 1447 H. Pegawai yang keluyuran saat jam kerja…

23 menit ago

Razia Subuh Tim RAGA, 43 Motor Brong dan 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Tim RAGA razia subuh di Pekanbaru, 43 motor brong dan 62 anak di bawah umur…

43 menit ago

Rem Blong di Pangkal Jembatan Siak II, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk

Truk diduga rem blong di Jembatan Siak II Pekanbaru, dua perempuan tewas terlindas. Sopir kabur…

50 menit ago

Sudah Akhir Februari, Gaji Januari Guru PPPK Inhu Masih Tertahan

Ratusan guru PPPK paruh waktu di Inhu belum terima gaji Januari 2026. BPKAD sebut pencairan…

56 menit ago

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

20 jam ago