Categories: Hukum Kriminal

Polisi Amankan 9 Paket Sabu dari Pria Paruh BayaÂ

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba dari hasil pengembangan ungkap kasus sebelumnya. Pelakunya SY alias AB (57) beralamat di Km 26 Jalan Mandau, Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, SY ditangkap pada Senin malam (12/10/) di rumahnya.

Dari tersangka SY alias AB ini didapati barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 31.74 gram, 2 unit timbangan digital, 4 pak plastik bening dan 2 unit Hp yang digunakannya.

Penangkapan tersangka SY alias AB ini berawal pada Senin (12/10) sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dari tertangkapnya PA alias UD di Km 21 Jalan Mandau Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir.

Dari hasil interogasi terhadap. PA, diketahui bahwa narkotika yang ada padanya didapat dari BU yang berdomisili di rumah SY alias AB. Atas informasi itu tim langsung mendatangi rumah SY untuk menangkap BU, namun yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di tempat tersebut.

Tim kemudian mengamankan pemilik rumah SY alias AB, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dalam kantong celananya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.(kom)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

24 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago