Categories: Hukum Kriminal

Ayah Suruh Anak Jual NarkobaÂ

DUMAI  (RIAUPOS.CO) – AK Alias AR (17) seorang Pelajar Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Dumai diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota. Remaja ini telibat penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu.

AK diamankan di rumahnya Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Selasa (10/11) dini hari. Ironisnya selama ini AK mendapatkan barang haram tersebut dari orang tuanya sendiri. 

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto, mengatakan, ditemukan paket sabu di rumah tersangka. "Di dalam rumah tersebut,  ditemukan seorang remaja laki-laki AK (17) bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 3 paket sedang dan 6 paket kecil. Berisi sabu dengan berat kotor 3,9 gram, 1 blok plastik, 1 buah mancis api, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil warna hitam dan seperangkat alat hisap sabu sabu (bong, red)," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka AK, jelasnya, seluruh barang bukti tersebut ialah milik ayah kandungnya yang pada saat penggrebekan tidak berada di rumah. "Kini, ayah kandung tersangka berinisial SR telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Semua narkoba yang kita amankan tersebut merupakan milik ayah kandung tersangka. Beberapa kali tersangka bahkan diperintahkan ayahnya untuk mengantarkan sabu pesanan pembeli. Termasuk melayani pembeli yang akan mengambil sabu di rumah mereka. Itu sangat kita sayangkan," kata Kapolsek.

AK mau memenuhi perintah  untuk terlibat dalam jaringan narkoba tersebut karena ayah tersangka beralasan untuk memenuhi biaya sekolah tersangka. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya AK alias AR (17) akan dijerat dengan pasal tentang narkotika tentang sistem peradilan anak,"  tutupnya.(hsb)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

35 menit ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

56 menit ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

1 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

2 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

13 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

13 jam ago