Categories: Hukum Kriminal

Reskrim Polsek Tampan Amankan Preman Peras Pedagang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan akhirnya mengamankan pelaku pemerasan menggunakan senjata tajam berinisial DA (44). Pelaku diketahui selama ini meresahkan para pedagang di sekitar Jalan HR Soebrantas karena kerap melakukan pemerasan.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, DA diamankan pada Selasa (5/3) siang saat berada di Jalan HR Soebrantas. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban.

”Kami menerima laporan dari warga yang mengaku telah di peras disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang. Menurut keterangan korban, ini sudah sering terjadi,” kata Kompol Asep, Senin (11/3).

Dalam aksinya pelaku selalu mengancam korbannya dengan ancaman kekerasan. Seperti kejadian terakhir pada Senin (5/3) lalu. Pelaku menyasar di loket PT Sari Kencana yang berada di Jalan HR Soebrantas. Aksi ini sempat terekam kamera warga.

”Aksi pelaku sempat terekam kamera ponsel salah satu saksi yang berada di TKP yang viral di media sosial. Keesokan harinya, usai menerima laporan, pelaku langsung kami amankan,” sebut Kompol Asep.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tampan guna manjalani proses hukum selanjutnya. DA akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos, DA dalam aksinya memang kerap membawa senjata tajam jenis sabit. Setiap pedagang atau pelaku usaha lainnya di kawasan Jalan HR Soebrantas diminta uang nomimal Rp50 ribu.

Bila keinginannya tidak dipenuhi, pelaku langsung main ancam dan memaki-maki korban. Menurut beberapa pengelola toko dan tempat usaha di Jalan HR Soebrantas, aksi pemerasan dan tindak premanisme itu sudah berlangsung sekitar setahun terakhir.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

19 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

22 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

22 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

22 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

22 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

1 hari ago