Terdakwa perkara korupsi dana hibah, mantan anggota DPRD Bengkalis Suhendri menghadapi dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9/2025). hendrawan Kariman/riau pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan MBA, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9). Ia didakwa terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2012 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp31,3 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggi Putra Bumi memaparkan, Suhendri yang saat itu duduk di Badan Anggaran DPRD, berperan aktif dalam pengajuan sekaligus pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum. Proposal hibah disebut dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD kala itu, Jamal Abdillah, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suhendri bahkan meminta tambahan alokasi Rp2 miliar untuk tiap anggota dewan. Usulan tersebut diakomodir dengan menambah ribuan kelompok baru penerima hibah. Dari APBD murni dan perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima dengan nilai total Rp7,95 miliar. Dari jumlah itu, ia diduga menerima potongan dana Rp215 juta.
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp31,3 miliar akibat penyimpangan dana hibah tersebut. Atas perbuatannya, JPU mendakwa Suhendri dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum Suhendri menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan eksepsi. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama akhirnya ditunda hingga pekan depan.(end)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…