Categories: Hukum Kriminal

Kasus Dana Hibah Bengkalis, Eks DPRD Diduga Rugikan Negara Rp31,3 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan MBA, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9). Ia didakwa terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2012 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp31,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggi Putra Bumi memaparkan, Suhendri yang saat itu duduk di Badan Anggaran DPRD, berperan aktif dalam pengajuan sekaligus pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum. Proposal hibah disebut dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD kala itu, Jamal Abdillah, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suhendri bahkan meminta tambahan alokasi Rp2 miliar untuk tiap anggota dewan. Usulan tersebut diakomodir dengan menambah ribuan kelompok baru penerima hibah. Dari APBD murni dan perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima dengan nilai total Rp7,95 miliar. Dari jumlah itu, ia diduga menerima potongan dana Rp215 juta.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp31,3 miliar akibat penyimpangan dana hibah tersebut. Atas perbuatannya, JPU mendakwa Suhendri dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum Suhendri menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan eksepsi. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama akhirnya ditunda hingga pekan depan.(end)

Redaksi

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

8 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

9 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

9 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

10 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

10 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

11 jam ago