Terdakwa perkara korupsi dana hibah, mantan anggota DPRD Bengkalis Suhendri menghadapi dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9/2025). hendrawan Kariman/riau pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan MBA, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9). Ia didakwa terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2012 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp31,3 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggi Putra Bumi memaparkan, Suhendri yang saat itu duduk di Badan Anggaran DPRD, berperan aktif dalam pengajuan sekaligus pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum. Proposal hibah disebut dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD kala itu, Jamal Abdillah, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suhendri bahkan meminta tambahan alokasi Rp2 miliar untuk tiap anggota dewan. Usulan tersebut diakomodir dengan menambah ribuan kelompok baru penerima hibah. Dari APBD murni dan perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima dengan nilai total Rp7,95 miliar. Dari jumlah itu, ia diduga menerima potongan dana Rp215 juta.
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp31,3 miliar akibat penyimpangan dana hibah tersebut. Atas perbuatannya, JPU mendakwa Suhendri dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum Suhendri menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan eksepsi. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama akhirnya ditunda hingga pekan depan.(end)
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…