polisi-masih-cari-alat-bukti-dugaan-pencabulan-di-unri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang mahasiswi berinisial L, jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (fisip) Universitas Riau (Unri), polisi sedang mencari bukti-bukti pendukung.
Mahasisiwi tersebut melaporkan salah seorang dosen berinisial SH yang menjabat sebagai Dekan FISIP Unri, ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021) lalu.
Pihak Polresta Pekanbaru sudah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolreta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pihaknya kini masih tahap penyelidikan dan proses pemanggilan saksi
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan proses pemanggilan saksi," kata Juper, Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut Juper mengatakan bahwa pihaknya masih mencari alat bukti terkait laporan tersebut.
"Hari ini (Senin, red) belum ada yang diperiksa sebagai saksi dan saat ini kami masih mencari alat bukti, dan belum menerima alat bukti dari pihak korban kepada kami," jelas Juper.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…