Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (7/10) siang. Pemeriksaan ini dikabarkan berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hambali menjalani pemeriksaan di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat keluar dari kantor Kejari dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Hambali memilih diam dan tidak memberikan komentar kepada awak media.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
“Biarkan kami bekerja dahulu,” singkatnya melalui sambungan telepon.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai status pemeriksaan dan tindak lanjut atas kasus yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pekanbaru itu. (end)
Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…
Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…
Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…
Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…
Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…
Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…