Categories: Hukum Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tapung Hilir

TAPUNGHILIR (RIAUPOS.CO) – Dua orang pelaku pencuri hewan ternak sapi diringkus Polsek Tapung Hilir, keduanya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapung Hilir.

Kedua pelaku adalah SM (31) warga Deaa Tanah Tinggi, KecamatanTapung Hilit dan SN (24) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapungi. Sedangkan Korban (pemilik sapi) Hairus Saleh (50) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.

Keduanya melakukan aksinya di Blok I 42 Areal Perkebunan Plasma Desa Tanah Tinggi RT/RW 007/002 Kecamatan Tapung Hilir. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa, sepeda motor roda dua B 6297 PWS warna hitam merah, baju kaos lengan panjang warna hitam, celana jean warna biru, jam tangan mrek swiss SPROT  warna hitam, handphone merk Realmi hitam dan ekor hewan ternak sapi.

Kejadian ini bermula Rabu tanggal 4 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapat telefon dari anaknya yang bernama Agung Purnama mengatakan bahwa sapi yang induk anak hilang.

Lalu korban meminta tolong kepada kawan-kawan yang memelihara sapi untuk mencari sapinya hilang. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 19.30 WIB korban mendapat informasi dari Misrianto bahwa ada ciri-ciri sapi yang hilang sama persis dengan sapi yang ditawarkan kepadanya.Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut.  Kamis  5 Mei 2022 sekira pukuk 17.30 WIB, korban menjumpai Misrianto untuk melihat sapi yang diamankan tersebut dan benar sapi tersebut milik korban.

Selanjutnya korban bersama rekan-rekannya menggamankan pelaku, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp16 juta, kemudian pelapor bersama dengan saksi-saksi membawa terlapor ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Tanah Tinggi tepatnya di rumah warga. Kemudian saya memerintahkan Kanit res dan anggota untuk melakukan penangkapan dan diamankan kedua pelaku. Keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya,” tegas Kapolsek.(kom)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

3 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

5 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

6 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

6 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

6 jam ago