penanganan-kasus-narkoba-meningkat
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya kepada Riau Pos menyebut, terdapat tren kenaikan penanganan kasus narkoba. Hal ini diungkap berbasarkan perbandingan data dari tahun 2019 dan tahun 2020 yang baru saja berakhir.
"Untuk jumlah penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2020, terselesaikan sebanyak 241 kasus. Jika dibandingkan 2019, terselesaikan sebanyak 230 kasus. Pada tahun 2020 Polresta Pekanbaru, mengalami tren kenaikan penanganan kasus narkoba sebanyak 11 kasus," ujarnya.
Dengan adanya tren kenaikan penanganan kasus, pihaknya juga berhasil menyerahkan berkas perkara ke jaksa atau P21 dengan total mencapai ratusan. "Untuk jumlah tersangka sepanjang 2020 terdapat 334 orang. Selesai P21 sebanyak 241," terangnya.
Sementara, untuk jumlah barang bukti narkoba 2020 lanjut Kapolresta, jenis sabu 38.415,90 gram. Dibandingkan pada 2019, jumlah barang bukti (BB) sabu yang diamankan 46.513,85 gram. "Sehingga mengalami penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 8097,95 gram," akunya.
Untuk, narkoba jenis pil happy five di 2020, sebanyak 2.216 butir berhasil disita. Sementara, 2019 kemarin sebanyak 1.070 butir yang disita. Menyebabkan adanya kenaikan sebanyak 1.146 butir.(sof)
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…