Categories: Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) – Kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Pelalawan semakin mengkhawatirkan. Di mana dalam tindak kekerasan terhadap anak ini, terjadi dengan berbagai macam bentuk mulai fisik, psikis hingga seksual.

Seperti yang dialami oleh seorang anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan Kuras berinisial H (16). Gadis yang masih duduk di bangku SMA ini, telah menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda pengangguran berinisal WS alias Wawan (21).

Tak tanggung-tanggung, Wawan telah berulang kali menggarap korban yang merupakan pacarnya sejak akhir tahun 2019 di kediamannya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Atas ulah tersangka yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, maka tim Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung menangkap dan mengamankan Wawan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (5/12) malam.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (6/12)  membenarkan adanya kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur tersebut. Di mana tersangka WS telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Kuras, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ya, saat ini tersangka WS telah kami amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan akibat ulahnya, maka tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 14 tahun hukuman penjara,” terang Kapolsek Pangkalan Kuras.

Dijelaskan Kompol Ahmad bahwa, kasus perilaku tidak terpuji yang dilakukan WS tersebut bermula ketika orangtua korban berisial An (37) tidak menemukan anak gadisnya hingga Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 20.00 wib. Atas kekhawatiran tersebut, maka pihak keluarga korban pun berusaha mencari keberadaan R.

“Jadi, korban yang pamit main ke rumah temannya sejak pukul 14.00 wib, tidak pulang ke rumah hingga pukul 20.00 wib. Sehingga orangtua korban menjadi khawatir dan berusaha mencari,’’ ujarnya.(amn)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

19 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

19 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago