Categories: Hukum Kriminal

Penadah Hasil Pencurian Besi Tower SUTT PLN Ditangkap Polsek Siak Hulu

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Seorang penadah barang curian atau pertolongan jahat diamankan Polsek Siak Hulu, pelaku terbukti membeli barang hasil curian besi tower SUTT milik PLN Persero, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku adalah MA (28) warga Jalan Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Ia berperan membeli besi sebanyak 16 batang dari dua pelaku yang tidak ia kenal. 

Lokasi atau TKP yang hilang adalah di lokasi 

Tower SUTT nomor 69-70 Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan barang bukti berupa 16 batang besi skor Tower milik PLN Persero. 

Kejadian ini dilaporkan oleh karyawan PLN Rizky Firdaus (36) alamat Jalan Air Dingin Komplek Anugrah Regency, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolsek.

"Ia sudah ditahan bersama barang buktinya dan dalam proses pengembangan lebih lanjut," jelas Zuhri Siregar, Rabu (6/7/2022). 

Kapolsek menyampaikan, kejadian ini berawal pelapor mengetahui adanya gangguan pada tower Pasir Putih-Garuda Sakti yang mengakibatkan listrik padam, kemudian tim menuju tower 69 yang di maksud untuk mengecek tower yang roboh dari hasil pengecekan ditemukan ada beberapa besi yang telah hilang terhadap 2 unit tower.

Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Siak Hulu dan usai terima laporan, tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Novris H Simanjuntak SH MH beserta tim melakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku pencurian besi tower yang tumbang di Desa Teratak Buluh serta melakukan pengecekan pada gudang atau tempat penampungan besi tua.

Selanjutnya satu gudang penampungan besi tua yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh pelaku pencurian dan berdasarkan keterangannya selaku pemilik gudang penampungan besi tua tersebut," ungkap Kapolsek. 

Diketahui pelaku benar pada bulan April 2022 ada menerima dan membeli 16 batang besi tersebut dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp150 ribu dari jumlah 16 batang dengan berat 30 kg.

"Langsung diilakukan pengecekan oleh pihak PLN bahwa benar besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi," terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka beserta 16 batang besi yang ada pada gudang penampungan besi tua miliknya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan. 

"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu masih melakukan pengembangan kasus serta pencarian terhadap pelaku yang melakukan pencurian besi Tower itu," tegas Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

19 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

20 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

21 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

21 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

22 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

22 jam ago