Categories: Hukum Kriminal

Penadah Hasil Pencurian Besi Tower SUTT PLN Ditangkap Polsek Siak Hulu

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Seorang penadah barang curian atau pertolongan jahat diamankan Polsek Siak Hulu, pelaku terbukti membeli barang hasil curian besi tower SUTT milik PLN Persero, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

Pelaku adalah MA (28) warga Jalan Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Ia berperan membeli besi sebanyak 16 batang dari dua pelaku yang tidak ia kenal. 

Lokasi atau TKP yang hilang adalah di lokasi 

Tower SUTT nomor 69-70 Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan barang bukti berupa 16 batang besi skor Tower milik PLN Persero. 

Kejadian ini dilaporkan oleh karyawan PLN Rizky Firdaus (36) alamat Jalan Air Dingin Komplek Anugrah Regency, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolsek.

"Ia sudah ditahan bersama barang buktinya dan dalam proses pengembangan lebih lanjut," jelas Zuhri Siregar, Rabu (6/7/2022). 

Kapolsek menyampaikan, kejadian ini berawal pelapor mengetahui adanya gangguan pada tower Pasir Putih-Garuda Sakti yang mengakibatkan listrik padam, kemudian tim menuju tower 69 yang di maksud untuk mengecek tower yang roboh dari hasil pengecekan ditemukan ada beberapa besi yang telah hilang terhadap 2 unit tower.

Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Siak Hulu dan usai terima laporan, tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Novris H Simanjuntak SH MH beserta tim melakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku pencurian besi tower yang tumbang di Desa Teratak Buluh serta melakukan pengecekan pada gudang atau tempat penampungan besi tua.

Selanjutnya satu gudang penampungan besi tua yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh pelaku pencurian dan berdasarkan keterangannya selaku pemilik gudang penampungan besi tua tersebut," ungkap Kapolsek. 

Diketahui pelaku benar pada bulan April 2022 ada menerima dan membeli 16 batang besi tersebut dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp150 ribu dari jumlah 16 batang dengan berat 30 kg.

"Langsung diilakukan pengecekan oleh pihak PLN bahwa benar besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi," terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka beserta 16 batang besi yang ada pada gudang penampungan besi tua miliknya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan. 

"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu masih melakukan pengembangan kasus serta pencarian terhadap pelaku yang melakukan pencurian besi Tower itu," tegas Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

10 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

10 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

13 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

15 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

16 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

19 jam ago