TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli dan penjual narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Dusun Rawa Asri Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing, Selasa (4/8/2020) malam.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (5/8/2020).
Menurut Sahardi, keduanya diamankan polisi saat berada dibelakang sebuah rumah.
"Kita sudah mengamankan dua pelaku yang diduga penjual dan pembeli narkotika jenis sabu masing-masing DA (19) dan AD (19). Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti," kata Sahardi.
Sahardi membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan. Lalu pihaknya memerintahkan tim opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki SH melakukan penyelidikan.
"Setelah dipastikan, anggota langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu berada di belakang salah satu rumah. Anggota menemukan butiran kristal diduga sabu yang diselipkan di dalam handphone dengan berat kotor 0.32 gram," kata Sahardi.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…