Categories: Hukum Kriminal

Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak Massa, Gusdurian Mengecam

SINTANG (RIAUPOS.CO) – Jaringan Gusdurian mengecam aksi perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh ratusan warga setempat pada Jumat (3/9/2021).

Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, meminta Pemerintah Kabupaten Sintang memberi perlindungan terhadap warga Ahmadiyah untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Menurut Alissa, Pemkab Sintang harus menjalankan amanat konstitusi dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap warganya.

"Mengecam tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kabupaten Sintang yang menutup paksa tempat ibadah milik Jemaat Ahmadiyah," kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Alissa menilai pemerintah tak bisa menjadikan SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, sebagai dasar untuk melarang ibadah. Sebaliknya, pemerintah semestinya bisa memfasilitasi jemaah Ahmadiyah untuk beribadah, termasuk melindungi mereka dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

Dia kemudian mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut SKB tentang pendirian rumah ibadah tersebut. Sebab, menurut Alissa, SKB Nomor 9 dan 8/2006 kerap menjadi dasar perusakan dan penutupan rumah ibadah secara paksa.

Alissa sekaligus juga mendesak pemerintah mencabut SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008. SKB itu melarang kepada jemaah Ahmadiyah untuk menyebarkan dan mengajarkan agamanya.

Menurutnya, SKB tersebut selama ini rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah.

Alissa juga meminta tokoh agama untuk mengedukasi umatnya untuk menjaga semangat keberagaman. Ia meminta agar semua pihak mendorong pemerintah dalam menegakkan moderasi beragama di tanah air.

"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang telah mendorong berbagai langkah moderasi beragama guna menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis perlu didukung oleh semua pihak, terutama para tokoh agama," kata Alissa.

Perusakan Masjid Ahmadiyah dilakukan oleh sekitar 200 orang tak dikenal usai salat Jumat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, mengatakan, perusakan itu dipicu oleh kekecewaan massa yang tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya berhenti beroperasi di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

3 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

4 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago