masjid-ahmadiyah-di-sintang-dirusak-massa-gusdurian-mengecam
SINTANG (RIAUPOS.CO) – Jaringan Gusdurian mengecam aksi perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh ratusan warga setempat pada Jumat (3/9/2021).
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, meminta Pemerintah Kabupaten Sintang memberi perlindungan terhadap warga Ahmadiyah untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Menurut Alissa, Pemkab Sintang harus menjalankan amanat konstitusi dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap warganya.
"Mengecam tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kabupaten Sintang yang menutup paksa tempat ibadah milik Jemaat Ahmadiyah," kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Alissa menilai pemerintah tak bisa menjadikan SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, sebagai dasar untuk melarang ibadah. Sebaliknya, pemerintah semestinya bisa memfasilitasi jemaah Ahmadiyah untuk beribadah, termasuk melindungi mereka dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Dia kemudian mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut SKB tentang pendirian rumah ibadah tersebut. Sebab, menurut Alissa, SKB Nomor 9 dan 8/2006 kerap menjadi dasar perusakan dan penutupan rumah ibadah secara paksa.
Alissa sekaligus juga mendesak pemerintah mencabut SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008. SKB itu melarang kepada jemaah Ahmadiyah untuk menyebarkan dan mengajarkan agamanya.
Menurutnya, SKB tersebut selama ini rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah.
Alissa juga meminta tokoh agama untuk mengedukasi umatnya untuk menjaga semangat keberagaman. Ia meminta agar semua pihak mendorong pemerintah dalam menegakkan moderasi beragama di tanah air.
"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang telah mendorong berbagai langkah moderasi beragama guna menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis perlu didukung oleh semua pihak, terutama para tokoh agama," kata Alissa.
Perusakan Masjid Ahmadiyah dilakukan oleh sekitar 200 orang tak dikenal usai salat Jumat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, mengatakan, perusakan itu dipicu oleh kekecewaan massa yang tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya berhenti beroperasi di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Bupati Siak Afni Z kawal langsung keberangkatan 256 JCH ke Batam, tekankan pengawasan ketat terutama…
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…