masjid-ahmadiyah-di-sintang-dirusak-massa-gusdurian-mengecam
SINTANG (RIAUPOS.CO) – Jaringan Gusdurian mengecam aksi perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh ratusan warga setempat pada Jumat (3/9/2021).
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, meminta Pemerintah Kabupaten Sintang memberi perlindungan terhadap warga Ahmadiyah untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Menurut Alissa, Pemkab Sintang harus menjalankan amanat konstitusi dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap warganya.
"Mengecam tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kabupaten Sintang yang menutup paksa tempat ibadah milik Jemaat Ahmadiyah," kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Alissa menilai pemerintah tak bisa menjadikan SKB 2 Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, sebagai dasar untuk melarang ibadah. Sebaliknya, pemerintah semestinya bisa memfasilitasi jemaah Ahmadiyah untuk beribadah, termasuk melindungi mereka dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
Dia kemudian mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut SKB tentang pendirian rumah ibadah tersebut. Sebab, menurut Alissa, SKB Nomor 9 dan 8/2006 kerap menjadi dasar perusakan dan penutupan rumah ibadah secara paksa.
Alissa sekaligus juga mendesak pemerintah mencabut SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008. SKB itu melarang kepada jemaah Ahmadiyah untuk menyebarkan dan mengajarkan agamanya.
Menurutnya, SKB tersebut selama ini rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah.
Alissa juga meminta tokoh agama untuk mengedukasi umatnya untuk menjaga semangat keberagaman. Ia meminta agar semua pihak mendorong pemerintah dalam menegakkan moderasi beragama di tanah air.
"Kebijakan Pemerintah Indonesia yang telah mendorong berbagai langkah moderasi beragama guna menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis perlu didukung oleh semua pihak, terutama para tokoh agama," kata Alissa.
Perusakan Masjid Ahmadiyah dilakukan oleh sekitar 200 orang tak dikenal usai salat Jumat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, mengatakan, perusakan itu dipicu oleh kekecewaan massa yang tidak terima karena Pemerintah Kabupaten Sintang hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya berhenti beroperasi di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…