pelarian-pembunuh-anak-tiri-berakhir-dengan-timah-panas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa memberi tindakan terukur (tembakan melumpuhkan,red) terhadap tersangka penganiayaan terhadap anak tiri yang menyebabkan meninggal. Penangkapan itu tidak mencapai 24 jam terungkap.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka H diringkus di Pangkalan Kuras, Pelalawan.
"Setelah kabur pada Rabu (3/6) pukul 20.00 WIB, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran. Pada Kamis (4/6) pukul 03.00 WIB, berhasil diamankan di Pangkalan Kuras, Pelalawan, dengan diberi tindakan terukur atau ditembak pada kedua kakinya karena melawan petugas," ungkapnya.
Lebih jauh, setelah diamankan, terhadap tersangka dibawa ke Pekanbaru. Kemudian diberi perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.
Tersangka H melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya Ani yang berumur 18 bulan. Tidak hanya dipukul saat menangis namun juga menginjak dada korban.
"Dadanya diinjak kemudian tangan kanannya mengalami patah. Hingga menimbulkan korban tak berdaya dan meninggal dunia," ucapnya.
Sementara, ibu korban R (20) masih diperiksa sedangkan sang anak masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…