PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lagi, dua orang pengedar narkoba diamankan tim opsnal Polsek Tampan. Bukan rahasia umum lagi, Kampung Dalam pun menjadi lokasi tempat diamankannya kedua pria yang berinisial RZ alias Rozi (37) dan PH alias Putra (23).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, pada Senin (1/12/2020) pukul 00.30 WIB.
“Barang bukti sebanyak 29 paket sabu itu ditemukan di jok motor jenis matic,” ungkapnya.
Dikisahkannya, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di TKP yang dimaksud. Selanjutnya, anggota pun menuju TKP di Jalan Khadijah Ali di depan rumah kosong.
“Benar saja di sana sedang ada transaksi narkoba antara RZ dan PH. Turut disita uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan. Kemudian, diamankan untul dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, diakui RZ kepada penyidik, bahwa barang bukti itu didapat dari pria bernama Frans yang dikenalnya di Kampung Dalam.
“Pengakuannya untuk paket sedang dijual Rp250 ribu sedangkan paket kecil Rp100 ribu,” ulasnya.
Sesampainya di makopolsek, kedua penyalahguna narkoba itu pun dilakukan cek urine. Hasilnya positif amphetamin. Atas dasar iti juga, RZ dan PH dijerat Pasal 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…