Categories: Hukum Kriminal

Miliki Sabu, Pria di Tenayan Ini Diringkus di Bengkel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat sedang duduk di bengkel, pria berinisial A alias Afri (41) tidak menyadari jika dirinya menjadi incaran polisi. Kemudian, diringkus lantaran memiliki obat-obatan terlarang jenis sabu. 

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, pemilik sabu diringkus pada Senin (31/8/2020) pukul 19.00 WIB. 

"Dari hasil penggeledahan didapat sabu seberat 0.16 gram yang berada di kantong celana sebelah kiri. Beserta alat hisap sabu atau bong. Kemudian A yang diamankan di Bengkel Servis Radiator, Jalan Lintas Timur Km 13x Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, pun dibawa ke makopolsek," urainya.

Selain mengamankan sabu dengan berat 0,16 gram dan sebuah bong sabu, turut diamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, uang tunai Rp200 ribu, dan satu buah timbangan digital. 

"Pelaku diduga sebagai pengedar, tapi kami masih kembangkan jaringannya. A dijerat pasal 114 jo 112 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika," tutupnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

2 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

9 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

11 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

12 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago