pelaku-curas-di-pt-alam-jaya-wira-santosa-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih ingat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di PT Alam Jaya Wira Sentosa, Jalan Siak II, Umban Sari, Rumbai, pada 9 Maret lalu? Kini pelaku yang mengikat dan membungkam sekuriti serta mengambil uang dalam berangkas Rp154 juta, telah diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Rumbai, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Resmob Dit Reskrimum Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut hasil kerja keras tim gabungan. Terdapat tiga tersangka yang diamankan pada Rabu (1/3) pukul 19.45 WIB.
"Tersangka berjumlah tiga orang atas nama HK (40), MW (45), dan HM (44). Ketiganya diberi tindakan terukur. Salah satunya yang bernama HM diamankan di Tapanuli Tengah, Sumut, oleh Resmob Dit Reskrimum Polda Riau," sebutnya pada Kamis (2/4).
Diuraikannya, penangkapan pertama terhadap HK di Jalan Garuda Sakti, Tampan. Tak berhenti di situ, tim pun mencari tersangka lain. Pada pukul 00.13 WIB tersangka kedua MW diringkis di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki.
Sementara tersangka HM tertangkap di Jalan Sibolga Tarutung, Kelurahan Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut oleh timm unit Resmob Dit Reskrimum Polda Riau. "Ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana," ujarnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan…
Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…
Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil…
Hari kedua HSBL Bagansiapiapi Series 2026 berlangsung sengit. Bintang Laut menang tipis 54-52 atas Wahidin,…
Pemprov Riau menyiapkan 90 formasi tenaga perawat melalui skema BLUD. Pengumuman rekrutmen dijadwalkan mulai pekan…
Lubang besar menganga di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Bandara SSK II Pekanbaru. Pengendara khawatir dan…