Categories: Hukum Kriminal

Ketua Jurusan di Unsri Dicopot Setelah Akui Lecehkan Mahasiswi

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mecopot jabatan dosen berinisial A yang terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus. Rektorat Unsri mencopot jabatannya sebagai ketua jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri, Zainuddin Nawawi, mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya.

"Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut," kata Zainuddin, Rabu (1/12/2021).

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

"Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi," katanya lagi.

Sebelumnya, oknum mahasiswi berinisial DR (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya, A. Dia akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (30/11).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, mengatakan, terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

Menurutnya, korban mengaku pelecehan dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu. Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.

"Dia (korban, red) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujarnya.

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut. Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon WhatSapp.

"Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi, red). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

13 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

13 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

14 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

14 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

15 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

15 jam ago