Categories: Hukum Kriminal

Spesialis Bobol Rumah Dibekuk

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – HR (24) dan AS (19) diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat. Dua warga Dumai itu diduga terlibat Pencurian dengan pemberatan (curat)  ditangkap Jumat (25/9).

Diketahui, kedua pelaku beraksi di sebuah rumah di Jalan Ratu Sima, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat beberapa waktu yang lalu. Pada aksi tersebut, mereka  berhasil membawa kabur laptop, handphone dan dompet yang berisikan uang korban.

Kedua pelaku juga diketahui beraksi bersama tiga rekan lainnya. Dua masih dalam pengejaran dan satunya merupakan salah seorang warga binaan rumah tahanan (rutan) Dumai yang tersandung kasus lainnya. Ia yang sudah diamankan terlebih dahulu. Kuat dugaan para pelaku, merupakan sindikat pembobol rumah di Kota Dumai.

"Pelaku HR beraksi bersama tiga rekannya, yakni TW yang merupakan warga binaan rutan Kelas IIB Dumai dalam perkara lain, KP dan TN yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman, Kamis (1/10).

Sedangkan pelaku AS, lanjutnya,  membantu TN (DPO, red) dalam menjualkan laptop hasil curian yakni 1 unit laptop merek Asus. "Kini, kedua tersangka beserta bukti 1 unit handphone merek Samsung yang sudah rusak berada di Mapolsek Dumai Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp 6 juta. Terdiri dari 1 unit laptop merek Asus, 1 unit hanphone merek Samsung J6, 1 unit hanphone merk Asus Zenphone 4, 1 buah dompet  berisikan uang tunai senilai Rp300 ribu.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan tersangka AS di jerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun," tutupnya. (hsb)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago