menghina-jokowi-tak-lulus-ugm-pria-ini-ditangkap-polisi
CIANJUR (RIAUPOS.CO) – Jumlah orang yang ditangkap polisi karena menyebarkan konten yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), terus bertambah. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, inisial ES (58), harus berurusan dengan polisi.
ES mengunggah status di akun Twitter bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di UGM.
Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.
“ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat (29/5/2020) lalu.
Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
“ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.
Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.
“Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” kata Ipda Ade.
Kini ES ditahan di Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Radarcianjur.com/JPNN
Editor: Hary B Koriun
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengendara motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan dua…
HUT ke-69 Riau menjadi momentum memperkuat persatuan, inovasi, dan pembangunan di tengah tantangan ekonomi daerah.
TGC Pekanbaru mendaftarkan 31 anggota untuk meramaikan Riau Pos Gowes Merdeka 2026 yang digelar pada…
Go-SoC Perawang menyiapkan 25 goweser untuk Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menargetkan jumlah peserta…
Gaji ASN Rohul Agustus 2026 ditargetkan masuk rekening Senin. Keterlambatan terjadi akibat gangguan SP2D Online…
Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 setelah ditahan Singapura 1-1. PSSI memastikan hasil tersebut…