Categories: Hukum Kriminal

Polisi: Cairan di Markas FPI Bahan untuk Peledak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, adalah bahan baku untuk membuat peledak dan bom molotov.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (30/4/2021), mengatakan, hasil identifikasi Puslabfor Polri menyimpulkan temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.

"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," ungkap Ramadhan.

TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai berdaya ledak tinggi.

Cairan tersebut, lanjut Ramadhan, adalah bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. 

"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ucap Ramadhan.

Menurut dia, tiga kesimpulan hasil identifikasi barang bukti cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan membantah pernyataan dari penasihat hukum Munarman yang menyatakan cairan tersebut ada cairan pembersih toilet.

"Jadi, itu tiga yang disimpullkan Puslabfor Polri. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi cairan itu sebagai pembersih toilet," ungkap Ramadhan.

Saat ditanya apakah cairan kimia yang ditemukan tersebut memiliki kandungan yang sama dengan pembersih toilet, Ramadhan menegaskan bahwa pada saat barang bukti cairan ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet.

"Jadi bukan semua barang bukti tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan salah satunya cairan kimia, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang.

Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4).

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

41 menit ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

3 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

4 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

4 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

6 jam ago