Tersangka sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing, Kamis (27/2/2025) . Polres Kuansing untuk Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Singingi Hilir dalam operasi yang digelar pada Kamis (27/2) sore. Seorang pria berinisial M (43), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, ditangkap di Desa Suka Maju.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Selain itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut disita.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak SH MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Mata Elang Sat Resnarkoba.
“Penyelidikan dimulai sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 16.00 WIB di samping rumahnya. Saat digeledah, ditemukan empat paket sabu dan lima butir ekstasi dalam kantong celananya,” ungkap AKP Novris, Jumat (28/2).
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu bal plastik klip bening, beberapa plastik klip kosong berbagai ukuran, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.000.000, dan satu buah kain hitam.
Saat diinterogasi, tersangka M (43) mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H (DPO), yang dikenalkan oleh G (DPO). Ia membeli sabu seberat 100 gram (1 ons) dengan harga Rp42.000.000 dan telah membayar Rp27.000.000.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini dan memburu pemasok utama yang saat ini berstatus DPO,” tambah AKP Novris.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka M (43) positif mengandung amphetamine, yang merupakan zat aktif dalam sabu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut.(DAC)
Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…
Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.
Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…
Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…
Pemko Pekanbaru luncurkan program 1.000 titik WiFi gratis bekerja sama dengan APJII, tanpa menggunakan APBD.
Bupati Siak siapkan pemberhentian hampir 100 ASN yang mangkir lebih 28 hari. Penegakan disiplin demi…