Categories: Hukum Kriminal

Incar Gadget, 4 Penjambret Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Pekanbaru. Masing-masing berinisial LF, DS, JG dan MW.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, keempat palaku ini melalukan aksinya di wilayah Pekanbaru.

Di antaranya di Jalan Diponegoro, Jalan Kuras dan depan MTQ Jalan Sudirman. Mereka beraksi dengan cara menarik barang yang dipegang korban yang berada atau berdiri di pinggir jalan maupun yang sedang menggunakan sepeda motor.

"Ketika pelaku melihat korban lengah, maka meraka langsung melakukan aksinya. Dengan nanarik barang-barang yang ada ditangan korban," ujar Kompol Juper Lumban Toruan kepada wartawan baru-baru ini.

Lanjutnya, untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka atau pelaku adalah pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Memang untuk korban dari 4 orang tersangka ini tidak ada yang mengalami kecelakaan. Namun, ada korban yang terjatuh dari sepeda motor yang ditarik oleh tersangka. Hingga saat ini, kami terus melakukan pengembangan terhadap lokasi yang lain di Pekanbaru yang menjadi tempat mereka beraksi," jelasnya.

Lebih lanjut, empat orang tersangka ini beda komplotan. Seperti tersangka LF dan DS melakukan aksinya  sendiri. JG dan MW melakukannya berdua dengan cara bergoncengan menggunakan sepeda motor.

"Rata-rata mereka mengincar korban yang sedang menggunakan telepon atau yang sedang megang handpone (HP) di jalan," pungkasnya.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

21 menit ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

29 menit ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

12 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

16 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

16 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

16 jam ago