polresta-pekanbaru-ringkus-pelaku-curanmor
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat (28/1) kemaren.
Kejadian bermula saat korban sedang memarkir kendaraan miliknya di halaman rumah temannya yang berada di Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai. Namun pada saat korban hendak pulang ke rumahnya dan melihat kendaraan sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan langsung memerintahkan Tim Opsnal Batman Jembalang untuk segera mengamankan pelaku.
"Kurang dalam waktu sehari kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor berinisial An (41) di Jalan Jendral A Yani, sebelah kantor Lurah Kota Baru," ujar Kompol Andrie Setiawan, Senin (31/1).
Kompol Andrie Setiawan menuturkan, timnya berhasil mengamankan tersangka dengan melakukan undercover.
"Kami melakukan undercover dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat-surat dengan pelaku di Jalan A Yani sebelah kantor Lurah Kota Baru, ketika sampai di tempat tersebut, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti. Pelaku merupakan residivis pelaku curanmor. Kepada pelaku disangkakan pasal 363 dan atau 480 KUHPidana," pungkasnya.(dof)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…