Categories: Internasional

Belgia Resmi Dukung Afrika Selatan

GAZA (RIAUPOS.CO) – MENTERI Pembangunan Belgia Caroline Gennez telah menjanjikan dukungan negaranya terhadap kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang berupaya menghentikan agresi Israel di Gaza.

Dilansir dari Anadolu Agancy, Senin (22/1), Menteri Pembangunan Belgia, Caroline Gennez menuliskan pesan ‘’Jika Mahkamah Internasional menyerukan Israel untuk menghentikan kampanye militernya di Gaza, negara kami akan sepenuhnya mendukungnya,’’ ujar Caroline.

Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa Belgia memohon kepada Uni Eropa dan Dunia Internasional untuk gencatan senjata permanen, akses kemanusiaan penuh, pembebasan sandera tanpa syarat, penghormatan terhadap hukum internasional dan solusi dua negara sebagai solusi struktural terhadap konflik ini.

Dia mencatat bahwa posisi Belgia adalah sebuah langkah ke arah yang benar. “Negara kami mengambil tanggung jawabnya, atas hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan. Sementara itu saya tetap berkomitmen di semua tingkatan untuk mewujudkan akses kemanusiaan penuh ke Gaza sesegera mungkin,’’ tambahnya.

Afrika Selatan telah meminta Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel segera menghentikan perang. Dalam tuntutannya mereka menggambarkan tindakan Israel sebagai bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar warga Palestina di Gaza.

Dikatakan perang Israel di Gaza telah melanggar Konvensi 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida. Konvensi tersebut dibuat setelah Perang Dunia II yang mana lebih dari 6 juta orang Yahudi di Eropa dikatakan telah dimusnahkan oleh rezim Nazi Aldolf Hitler di Jerman.

Dilansir dari Wafa News, Genosida merupakan tindakan seperti pembunuhan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Jumlah korban tewas di Gaza melampaui 24.000 orang pada 15 Januari 2024 lebih dari 100 hari setelah perang Israel melawan Hamas.

Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Gaza sebagai reaksi atas serangan mendadak Hamas, di Israel selatan pada 7 Oktober2023. Serangan tersebut menyebabkan 1.200 orang tewas dan 250 personel militer dan warga sipil disandera. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Internasional di Den Haag pada 11 dan 12 Januari dengan Afrika Selatan menyampaikan kasusnya dan Israel membantah tuduhan tersebut.(esi)

Laporan JPG, Gaza

Redaksi

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

3 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

3 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

5 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

6 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

6 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

6 jam ago