Categories: Hiburan

Dipenjara Setahun, Jerinx SID Kembali Minta Maaf ke Nora Alexandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kini berada di dalam Lapas Kerobokan Bali. Dia sedang menjalani hukuman atas vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Dua kali terjerat masalah hukum benar-benar membuat Jerinx insaf. Dia pun kembali meminta maaf kepada Nora Alexandra, istrinya, saat dibesuk pada bulan lalu. Sebelumnya, Jerinx juga sempat minta maaf kepada Nora atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga mengakibatkan perpisahan.

“Dia bilang, ‘Saya minta maaf, saya salah, saya berjanji tidak mengulangi lagi.’ Seperti itu. Nora bilang, ‘Semoga nanti bisa fokus untuk istri dan untuk keluarga'” kata Nora saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan.

Nora melihat, di dalam penjara, Jerinx mengalami perubahan dalam hal sikap dan tutur kata. Perubahannya tentu saja ke arah yang lebih baik.

Jerinx sepertinya belajar tentang banyak hal selama berada di dalam penjara. Jerinx di dalam penjara juga disebut Nora rajin melakukan diet. Kondisi badannya sekarang ini jadi lebih ramping.

Nora tidak lupa memotivasi Jerinx agar tetap bersemangat menjalani hari-hari di dalam penjara untuk suatu pengharapan besar dapat menyongsong kehidupan baru setelah bebas nanti.

“Pesan aku ke dia untuk selalu sehat dan tetap semangat, karena sebentar lagi akan bebas,” aku Nora Alexandra.

Jerinx berada di Lapas Kerobokan Bali. Ia dipindahkan dari lapas di Jakarta ke Lapas Pulau Dewata pada 1 April 2022 supaya lebih dekat dengan ibunya. Sebab ibunda Jerinx kondisinya mulai sakit-sakitan.

Dalam kasus pengancaman yang mengantarkannya ke dalam jeruji besi, Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut lebih ringan separuhnya dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang meminta Jerinx dihukum 2 tahun dan denda Rp50 juta.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago