pedangdut-inisial-vu-ditangkap-kasus-narkoba
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pedangdut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
“Iya benar (penyanyi dangdut ditangkap narkoba),” kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihak yang ditangkap berinisial VU. Pemeriksaan intensif masih dilakukan.
“Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi.
Kendati demikian, Budhi belum merinci ihwal penangkapan ini. Keterangan resmi akan disampaikan kepada publik siang ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…