vanessa-angel-tewas-sopir-akan-dijerat-pasal-pembunuhan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara mendiang Vanessa Angel, Milano Lubis meyakini bahwa sopir kliennya, Tubagus Joddy telah melakukan kelalaian hingga mengakibatkan Vanessa bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi meninggal dunia. Ia berharap Joddy dikenakan pasal berlapis.
Milano bahkan juga berharap agar Joddy dijerat dengan pasal pembunuhan. Menurutnya, sudah selayaknya Joddy dituntut setinggi mungkin dalam kasus ini.
“Ini harus dituntut semaksimal mungkin karena ada korban jiwa. Biar menjadi pelajaran ke depannya,” ucap Milano Lubis saat ditemui di Jakarta Sabtu (6/11).
Milano melanjutkan, Joddy jelas-jelas bermain gadget saat menyetir mobil dalam kecepatan tinggi. Ia juga mengunggah aksi tidak terpujinya itu di Instagram, sebelum kemudian dihapus setelah tragedi terjadi.
“Setahu saya Joddy itu yang upload foto di kontennya,” ujarnya.
Dorongan agar proses hukum berjalan tegak lurus dalam kasus ini bukan saja berasal dari dirinya. Menurut Milano, keluarga dan para sahabat mendiang Vanessa Angel juga mengharapkan hal serupa.
Milano sendiri menyatakan bahwa dirinya akan memantau setiap perkembangan proses hukum atas kasus di kepolisian. Ia sendiri tidak berkomunikasi dengan Joddy setelah peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Jombang Jawa Timur arah Surabaya sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi kini sudah dimakamkan di pemakaman Islam Malaka Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat (5/11) pagi. Keduanya dimakamkan berdampingan dengan menggunakam peti jenazah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…
Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…
Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…