(RIAUPOS.CO) – Choi Ji Woo resmi meninggalkan YG Entertainment, agensi yang menaunginya selama 1 dekade terakhir. Dia pertama kali bergabung dengan agensi itu pada Februari 2014.
Kedua belah pihak sempat memperbaharui kontrak eksklusif mereka pada Februari 2016. Kala itu, sang aktris mengungkapkan keinginannya untuk bisa meneruskan kerjasamanya dengan agensi tersebut.
“Sekali sebuah hubungan terbentuk, biasanya akan bertahan lama. Aku dan stylistku sudah bersama selama 20 tahun, sedangkan dengan manajerku sekitar 10 tahun,” ujar sang aktris kala itu.
Choi Ji Woo menambahkan, setelah bergabung dengan YG Entertainment dia mendengar para artis punya hubungan sangat baik dengan agensi. “Karena itu, aku ingin melanjutkan kerjasama dengan agensi ini ke depannya,” imbuhnya.
Setelah 10 tahun, kerjasama sang aktris dengan YG Entertainment pun berakhir, pada Februari 2024. Lepas dari agensi tersebut, aktris Winter Sonata itu resmi teken kontrak eksklusif dengan Studio Santa Claus Entertainment.
Studio Santa Claus Entertainment bukanlah agensi baru. Perusahaan itu berdiri sejak 2005 dan dikenal telah memproduksi berbagai film, drama, dan OST. Perusahaan itu juga menaungi sederet aktor berbakat Korea, seperti Joo Jin Moo, Choi Tae Joon, dan Joo Won.
Sementara itu, Choi Ji Woo memutuskan menikah pada 2018 dan melahirkan anak pertamanya 2 tahun kemudian. Lama vakum, dia comeback berakting lewat film New Normal, pada November 2023.(int/eca)
Keluhan jukir liar di kawasan Indomaret HR Soebrantas Panam kembali mencuat. Warga berharap Dishub Pekanbaru…
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…