Categories: Hiburan

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat

JAKARTA (RIAUOS.CO) — Ridho Rhoma, putra raja dangdut Rhoma Irama, dipastikan bebas hari ini setelah mendekam di dalam lapas Cipinang Jakarta Timur terkait kasus penyalahgunaan narkoba sejak 2021 lalu. Kabar bebasnya Ridho Rhoma disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.

Menurutnya, Ridho bebas lebih cepat lantaran permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan. "Ridho Rhoma akan bebas bersyarat hari ini," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/5).

Ridho Rhoma diamankan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021. Dia ditangkap di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan.

Ridho Rhoma diciduk bersama dua orang temannya dengan barang bukti tiga butir ekstasi. Hasil tes urine menunjukkan dia positif amphetamin dan metamentamin.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ridho Rhoma. Vonis tersebut dijatuhkan pada 21 September 2021 lalu.

Penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun lalu terhadap Ridho Rhoma adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 2017 silam, Ridho juga pernah berurusan dengan masalah hukum. Dalam kasus ini dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Sumber: Jawaposs.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

6 jam ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

6 jam ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

18 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

21 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

22 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

22 jam ago