(RIAUPOS.CO) – Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024 lalu. Hal ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah juga menegaskan jika Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita itu memasukan tuntutan nafkah dan hak asuh anak ke dalam dalil gugatan perceraiannya.
“Untuk nama tersebut (Ria Yunita, red) namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomor perkara 547.Pdtg 2024 PAJS,” tegas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1).
“Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak,” sambungnya.
Taslimah kemudian menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai sang suami. Namun, dia hanya menjelaskan alasan perceraian Ricis dan Ryan secara umum.
“Alasannya terdiri dari biasa. Dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan,” paparnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Pernikahan keduanya pun berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selain itu, Teuku Ryan juga memberikan mas kawin dengan nilai fantastis yakni logam mulia 100 gram.
Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.(int/eca)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…