Site icon Riau Pos

Beli Rumah Jadi atau Bangun Rumah Sendiri? Pertimbangkan 6 Hal Ini

LUSTRASI pembangunan rumah. (DOK JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rumah merupakan salah satu aset bernilai tinggi dan sangat penting untuk dimiliki. Apalagi jika Anda sudah berumah tangga. Harga rumah cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. sehingga semakin cepat Anda membelinya, maka akan semakin baik untuk keuangan Anda.

Saat ini ada banyak tipe rumah yang bisa Anda temukan di pasaran, lengkap dengan pilihan harga yang cukup beragam. Namun bukan hanya membeli saja, Anda juga bisa memiliki rumah dengan cara membangunnya dari nol. Yang terakhir ini tentu akan menjadi pilihan yang tepat, jika Anda menginginkan rumah yang benar-benar sesuai dengan impian.

Membeli rumah yang sudah jadi atau membangun sebuah rumah baru tentu akan memiliki keuntungan masing-masing yang patut untuk dipertimbangkan. Pahami dengan baik apa saja keuntungannya dan rencanakan pembelian rumah Anda dengan baik.

Jadi, tidak perlu berlama-lama galau menentukan mau beli rumah yang sudah jadi atau siap huni. Pertimbangkan hal berikut ini seperti dikutip dari Cermati.com, Ahad (27/10).

Keuntungan beli rumah siap huni. Saat Anda memutuskan untuk membeli rumah yang sudah jadi, maka tentu akan memiliki banyak sekali pilihan. Anda bisa melihat secara langsung rumah tersebut. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan berikut ini:

1. Tidak perlu membangun dari nol dan hemat biaya. Saat Anda membeli rumah yang sudah jadi, maka bisa menghemat biaya dan tenaga. Membeli rumah yang sudah jadi membuat Anda tidak perlu repot-repot untuk mengurus banyak hal, seperti yang harus dilakukan ketika membangun rumah dari nol. Anda tidak perlu mengurus dan mengawal proses pembangunan yang terbilang cukup lama dan bisa saja memerlukan banyak biaya.

Membeli rumah yang sudah jadi memungkinkan Anda menghemat banyak biaya. Sebab harga rumah tersebut tentu sudah fix dan mencakup semuanya. Anda tidak perlu mengantisipasi pembengkakan biaya di tengah jalan, seperti yang kerap terjadi di dalam proses pembangunan rumah.

2. Tak perlu menunggu, bisa langsung ditempati. Membeli rumah yang sudah jadi memang praktis. Setelah melakukan pembelian Anda bisa langsung menempatinya. Sesaat setelah proses KPR Anda disetujui oleh pihak bank, maka bisa langsung pindah dan menempati rumah baru tersebut. Anda tidak lagi perlu membayar biaya kontrakan selama proses pembangunan. Sebab Anda bisa langsung tinggal di rumah yang dibeli tersebut. Biaya kontrakan bisa langsung Anda alokasikan untuk berbagai keperluan lainnya.

3. Menyiapkan dana renovasi lebih awal. Jika membeli rumah jadi, Anda tidak akan mengeluarkan banyak biaya. Hal ini akan menjadi keuntungan tersendiri. Anda bisa langsung mulai mengalokasikan sejumlah dana renovasi. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk melakukan renovasi rumah tersebut di masa yang akan datang. Hal ini penting, mengingat Anda membeli rumah yang sudah jadi dan beberapa tahun ke depan pasti akan memerlukan renovasi.

Keuntungan membangun rumah sendiri. Membangun rumah sendiri juga bisa menjadi pilihan bagi Anda. Apalagi jika Anda sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sejak awal. Selain itu, pembangunan rumah sendiri seperti ini juga akan memberikan Anda beberapa keuntungan berikut ini:

1. Mendapatkan rumah impian. Jika Anda membangun rumah sendiri maka akan leluasa untuk memilih desain dan mengatur segala sesuatunya sesuai dengan keinginan sendiri. Anda bisa mengawal pembangunan rumah dengan baik, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan keinginan. Proses pembangunan rumah dari nol seperti ini memungkinkan Anda mendapatkan rumah impian.

2. Membangun yang sesuai bujet. Anda juga akan leluasa untuk membangun rumah ini, sesuai dengan bujet yang dimiliki. Jika ingin rumah yang hemat dengan bujet yang ketat, maka Anda tinggal menyesuaikan saja dengan desainnya. Hal yang sama juga bisa Anda lakukan, jika menginginkan sebuah rumah yang mewah. Anda akan sangat leluasa untuk mengatur segala sesuatunya dan menyesuaikannya dengan budget yang dimiliki.

3. Membeli tanah dan membangun secara bertahap. Jika berencana membangun rumah sendiri, maka Anda bisa memulainya dengan membeli tanahnya terlebih dahulu, tanpa perlu langsung dengan bangunannya. Anda bisa mulai membangunnya nanti, ketika sudah memiliki dana yang cukup. Bukan hanya itu saja, Anda bahkan bisa membangun rumah tersebut secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan dana yang dimiliki.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Exit mobile version