disebut-minim-kesopanan-di-medsos-ayo-bangun-etika-ruang-digital
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam ruang digital, semua hal tidak ada batasannya. Namun bukan berarti seseorang bebas melakukan apapun. Sehingga, masyarakat perlu bijak dalam bermain media sosial.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A Pangerapan menuturkan masyarakat Indonesia dalam bermedia sosial memiliki etika yang rendah.
“Ada studi yang mengatakan Indonesia itu menempati urutan terendah untuk kesopanan bermedia sosial. Kenapa kita bangsa ramah dan berbudaya, tapi masuk ruang digital, kita lupa jati diri kita,” ungkap dia dalam webinar Madrasah Cakap Digital, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, sebagai bangsa yang ramah dan terkenal akan sopan santunnya, masyarakat perlu membawa hal tersebut dalam bermedia sosial. Sebab, dia beranggapan bahwa ruang digital saat ini sama dengan ruang fisik.
“Perlu membangun etika, ruang digital sama dengan ruang fisik, di era baru realitas kita berubah, apa yang kita lakukan (di ruang fisik), itu etika kita jalankan di ruang digital, ini penting,” jelasnya.
Ruang yang terkoneksi tanpa batas ini perlu dimanfaatkan untuk membangun jati diri sebagai bangsa Indonesia. Kata Samuel, pembatas dalam berinteraksi di ruang digital adalah diri kita sendiri.
“Kita punya budaya besar dan punya norma-norma, ini yang harus kita bawa, kita punya Pancasila ini yang harus kita bawa di ruang digital,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…