Categories: Feature

Jual Hasil Curian selama Pelarian, Ditangkap di Aceh

Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya memperlihatkan sosok pelaku pencurian di toko ponsel dengan kerugian mencapai setengah miliaran. Kasus ini menjadi perhatian karena ponsel-ponsel yang dicuri adalah ponsel mewah.

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Seorang pria berinisial MS (39) duduk di kursi roda. Ada tiga perban melilit di kedua kakinya. Ia terlihat pasrah saat belasan wartawan mengambil foto wajahnya di ruang Kiambang, Mapolresta Pekanbaru, Rabu (27/3) siang itu.

MS merupakan pembobolan toko ponsel Fajar Store Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya pada Ahad (17/3) lalu. Dalam aksinya pada subuh hari itu, pelaku berhasil menggondol puluhan handphone.

Total HP yang dicuri mencapai 58 unit. Jumlah kerugian mencapai lebih dari setengah miliar, tepatnya Rp501,9 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, setelah membobol Fajar Store, pelaku yang sejauh ini diketahui beraksi sendiri sempat menjual ponsel di wilayah Kota Pekanbaru. Dua unit berhasil diamankan kembali oleh polisi. Setelah itu pelaku yang beralamat sesuai KTP di Sijunjung tapi berdomisili di Meulaboh, Aceh Barat ini menjajakan hasil curian ke siapa yang dia temui. Baik perorangan maupun toko ponsel.

Selain di Kota Pekanbaru, sepanjang jalan pelarian dia berhenti untuk menjual ponsel hasil curian tersebut. Termasuk Bagan Sinembah di Rokan Hilir, Kota Medan, Sumatera Utara hingga Meulaboh, Aceh Barat, Aceh.

”Pelaku menjual ponsel di Pekanbaru, Bagan Sinembah, Medan hingga Aceh Barat. Saat tertangkap, dari awal pelaku tidak kooperatif. Saat pengembangan di Aceh, saat kami cari barang bukti, tidak kooperatif. Termasuk saat di Medan, juga tidak kooperatif,” kata Kompol Bery.

Saat perilaku tidak kooperatif tersebut, pelaku terindikasi melawan petugas hingga diambil tindakan tegas, dihadiahi timah panas. Hingga ekspose yang dilakukan kemari, polisi belum menemukan semua barang curian.

MS sendiri mengaku beraksi menggunakan mobil rental dan menjual HP yang dicurinya dengan rata-rata hanya Rp5 jutaan. Di antara yang belum berhasil dijual oleh pelaku yaitu 12 unit iPhone, 1 unit iPad dan 2 unit HP Xiaomi.

Pelaku juga mengaku tidak ada persiapan saat melakukan pembobolan toko ponsel tersebut. Namun polisi berkata lain. Bahkan informasi dari Polres Aceh Barat, pelaku adalah residivis.

”Kami berterima kasih atas kerja sama Jatanras Polda Riau dan Polres Aceh Barat atas penangkapan pelaku ini. Informasi dari Polres Aceh Barat, dia ini residivis, ini akan kita dalami. Saat ini dia tersangka atas kasus pencurian dan pemberatan, namun atas informasi tersebut, bisa jadi nanti ada pasal berlapis,” kata Kasat Reskrim.***

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

17 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

17 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

17 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

17 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

18 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

18 jam ago