ekspor-cpo-belum-normal-harga-sawit-riau-turun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit periode 1 sampai 7 Juni 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp27,01/kg atau mencapai 1,00 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp2.666,44/kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, penurunan harga ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan dan penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PTPN V tidak melakukan penjualan minggu ini. Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp60,86/kg dari harga minggu lalu, Astra Agro Lestari tidak melakukan penjualan minggu ini. PT Asian Agri mengalami kenaikan harga sebesar Rp107,28/kg dari harga minggu lalu. PT Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan minggu ini. PT Musim Mas tidak melakukan penjualan minggu ini," katanya.
Sedangkan untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group melakukan penjualan dengan harga sebesar Rp6.980,00/kg. PT Asian Agri melakukan penjualan dengan harga sebesar Rp7.112,00/kg.
"Sementara dari faktor eksternal, belum normalnya ekspor CPO dan kernel walaupun sudah diumumkan pencabutan larangan ekspor CPO," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…