Categories: Ekonomi Bisnis

Percepat Sertifikasi Aset Tanah, PLN UIKSBU Gelar FGD Gandeng Kanwil BPN Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah, PLN UIKSBU menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Senin (29/11/2021).

Kegiatan ini mengundang perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di 3 Kabupaten dan Kota. Ketiga Kantah ini adl Kantah BPN Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, serta Kota Dumai.

General Manager PLN UIKSBU, Purnomo membuka secara langsung giat ini. Hadir juga Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum, Dadang Hardiana, Manager PLN UPDK Pekanbaru, Yuskar Radianto, serta Tim Percepatan Sertifikasi Aset dan Properti.

PLN UIKSBU berharap dari FGD ini, menemukan solusi mengenai persoalan yang dihadapi dalam rangka sertifikasi aset tanah yang dimiliki PLN UIKSBU, khususnya yang berada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.

Dihadapan pejabat Kanwil dan Kantah BPN, Tim Percepatan Sertifikasi Aset dan Properti PLN UIK SBU memaparkan progres sertifikasi aset tanah PLN UIK SBU yang berada di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.

"Sampai saat ini, aset tanah PLN UIK SBU yang sudah tersertifikasi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau sebanyak 53,57 persen", ungkap Muji Suparyanto mewakili Tim Percepatan Sertifikasi Aset dan Properti dalam rilis yang diterima, Selasa (30/11/2021). 

Tim juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi ini meliputi Surat Pelepasan Hak yang hanya tersisa foto copy, hingga tanah yang sudah dibebaskan pada masanya namun tidak diberi patok.

Menanggapi hal itu, Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir menyatakan BPN akan membantu percepatan sertifikasi aset tanah yang sudah Clear and Clean. "Kami akan membantu mempercepat pada tanah yang jelas kepemilikannya, sudah dipagar/dipatok, penguasaannya jelas," ungkapnya.

Kakanwil menilai permasalahan PLN ini adalah permasalahan yang umum. "Sudah sering terjadi tanah dibebaskan namun tidak disertifikasi setelah puluhan tahun. Hal ini tidak hanya terjadi di BUMN, bahkan tanah milik TNI juga demikian, "tutur Syahrir.

Dia juga menegaskan, ada surat pelepasan hak atau surat ganti rugi yang hilang, PLN bisa membuat surat kehilangan di kepolisian. "PLN perlu mencari ahli waris, tokoh, atau tetua daerah setempat yang merupakan saksi sejarah pembebasan lahan," jelas Syahrir memberikan solusi.

Menutup kegiatan ini, PLN UIKSBU memberikan plakat tanda kerjasama antara PLN dengan BPN di lingkungan Provinsi Riau. BPN turut menyerahkan 6 sertifikat tanah yang sudah selesai disertifikasi di wilayah Kabupaten Kampar.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

4 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

5 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

5 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

5 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

6 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

6 jam ago