lab-pcr-eka-hospital-terverifikasi-dan-tersertifikasi-kemenkes
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19 dan mendukung program pemerintah, Eka Hospital group siap menjadi RS sakit yang mendukung pemeriksaan PCR untuk Masyarakat terutama masyarakat Riau khususnya.
Dimana, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI secara resmi telah menurunkan harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar wilayah tersebut. Berdasarkan ketentuan ini, harga PCR untuk wilayah Jawa Bali adalah Rp495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550 Ribu.
Itu sebabnya RS Eka Hospital mengahadirkan layanan Laboratorium PCR yang telah Terverifikasi dan Tersertifikasi Kementrian Kesehatan RI.
Menurut Kepala Divisi Marketing Komunikasi Korporat Eka Hospital, Erwin Suyanto, Senin (30/8/2021) kepada Riaupos.co bahwa Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru sudah menerapkan harga terbaru untuk tes PCR.
"Kita PCR sekarang di harga Rp525 Ribu. Kita mengikuti intruksi Pak Presiden," ujar Erwin
Apalagi RS Eka Hospital Pekanbaru merupakan Lab PCR yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi oleh Kementrian Kesehatan RI dengan program pemantapan Mutu Eksternal Deteksi Virus SARS-CoV-2 dengan metode Real Tiime Polymerase Chain Reaction (qPCR) dengan nilai Penuh.
"Tentunya ini menjadi modal baik untuk RS Eka Hospital Pekanbaru memberikan pelayanan PCR terhadap rekanan perusahaan, rekanan asuransi maupun masyarakat umum, " katanya.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…