Categories: Ekonomi Bisnis

Ada Produk Deposito Berjangka dan Suka-Suka di Bank BJB, Ini Keuntungannya

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Berangsur berkurangnya terpaan pandemi Covid-19 memberi harapan baru bagi masyarakat. Ekonomi yang selama ini tersendat, lambat laun mulai bangkit. Masyarakat yang selama ini memilih melakukan saving dana, mulai mengeluarkan uangnya agar menghasilkan tambahan penghasilan.

Kepastian ekonomi ini juga dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk melakukan investasi keuangan. Walaupun banyak model berinvestasi, namun memiliki investasi yang aman dan memberi kepastian imbalan tentu menjadi harapan semua orang. Apalagi pada kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, investasi banyak dipilih karena lebih terjamin.

Namun, di tengah banyaknya produk investasi saat ini, memilih produk investasi yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap penghasilan yang didapat. Walaupun, hasil yang akan di dapat ini sangat tergantung pada jangka waktu investasi baik investasi jangka pendek, menengah, atau panjang.

Salah satu produk investasi jangka pendek yang bisa menjadi alternatif adalah melalui deposito. Produk investasi ini salah satu yang paling mudah dilakukan. Investor cukup satu kali melakukan transaksi dan menunggu hasil.

Bank BJB, termasuk bank yang juga menyiapkan produk deposito bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi. BJB Deposito adalah simpanan dalam mata uang rupiah dengan bunga menarik dan beragam keuntungan lainnya.

Produk ini akan memastikan uang Anda diinvestasikan di tempat yang aman dan terpercaya sekaligus menguntungkan, BJB Deposito adalah pilihan yang tepat dan dapat diandalkan. Apalagi posisi Bank BJB sebagai bank sistemik akan memberi kepastian lebih bagi para nasabah.

Di Bank BJB, ada dua pilihan deposito yang masing-masing memiliki kelebihan tersendiri, yaitu Deposito Berjangka dan Deposito Suka-suka. Deposito Berjangka adalah simpanan berjangka dalam mata uang rupiah. Sedangkan BJB Deposito Suka-suka adalah simpanan berjangka yang fleksibel diperuntukkan bagi nasabah perorangan dalam mata uang rupiah yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa dikenakan pinalti.

Lalu apa keuntungan memilih bjb Deposito? Banyak return yang akan di dapat mulai dari suku bunga yang kompetitif, fleksibel, dan kenyamanan. Suku bunga Deposito yang kompetitif menjadikan investasi Anda lebih cepat berkembang. Apalagi jika Anda mengharapkan imbal hasil yang maksimal.

BJB Deposito Berjangka juga memiliki fleksibilitas tinggi. Di mana tersedia berbagai pilihan jangka waktu yang dapat Anda tentukan sesuai dengan kebutuhan, yaitu: 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan. Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (Automatic Roll Over /ARO).

Anda juga dapat memilih untuk menginvestasikan kembali bunga deposito ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Giro atau Tabungan bank bjb yang dapat ditarik setiap saat. Suku bunga Deposito Berjangka yaitu antara 2,50 hingga 2,90 persen (berlaku per 13 Juli 2022) tergantung jangka waktu dan besaran dana yang ditempatkan.

Tak kalah penting dari investasi ini adalah kenyamanan. Layanan weekend banking bank bjb pada hari Sabtu dan Minggu di beberapa Kantor Cabang, memberi kesempatan bagi Anda yang tidak dapat bertransaksi di Cabang pada hari kerja karena kesibukan Anda. Juga tersedia layanan 24 jam untuk transaksi non keuangan, misalnya informasi saldo/ transaksi rekening, suku bunga dan sebagainya melalui BJB Call 14049.

Persyaratan pembukaan BJB Deposito minimum penempatan Deposito minimal Rp2.500.000. Sedangkan syarat lainnya seperti KTP, NPWP, Surat Izin Tinggal, dan lainnya.

Sementara Deposito Suka-suka, fitur yang bisa dinikmati adalah minimal penempatan Rp10.000.000 dan maksimal Rp250.000.000 per bilyet. Kemudian tidak ada batas kelipatan penempatan. Jangka  waktu penempatan 1,3,6,12 bulan dan dapat dicairkan kapan saja tanpa denda penalty. Deposito ini memiliki fasilitas bunga masuk pokok dan fasilitas ARO (Automatic Rollover).

Untuk bunga Deposito Suka-suka, Bank BJB memberikan hasil sebesar 3,25 – 3,50 persen tergantung jangka waktu dana yang ditempatkan, untuk penempatan minimal Rp10 juta. Angka tersebut berlaku per 13 Juli 2022.(rls/das)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago