Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Diminta Hapus PPN Tiket dan Avtur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pemerintah membebaskan bea masuk PPN dan PPh impor atas suku cadang pesawat dan berbagai peralatan pemeliharaan pesawat dinilai tak akan cukup untuk menekan tiket pesawat kembali murah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kebijakan tersebut diprediksi hanya akan menurunkan sedikit beban tarif tiket pesawat.

Diketahui, insentif fiskal penghapusan PPN dan PPh impor atas suku cadang tersebut telah masuk dalam proyeksi jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Tujuannya, untuk mengurangi beban biaya pengeluaran pemeliharaan maskapai dari pajak sebesar 15-30 persen, yang selama ini juga menjadi salah satu penyebab tiket pesawat mahal.

"Tujuan (pemerintah) ini untuk mengurangi beban biaya dalam komponen tarif. Kemungkinan akan turun, tetapi tidak signifikan," kata Sekretaris Harian YLKI, Agus Suyatno kepada JPG, Ahad  (28/7).

Menurut Agus, ada komponen lainnya yang dinilai jauh lebih penting untuk membantu mengurangi beban tarif tiket pesawat agar kembali murah. Yakni, penghapusan PPN tiket dan PPN avtur sebesar 10 persen yang selama ini memberatkan.

Insentif tersebut dinilai efektif untuk mengerek harga tiket pesawat turun secara kontinu."Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. Jadi bukan hanya PPN suku cadang impor. Ini menjadi fair, bukan hanya maskapai saja yang ditekan agar tarifnya turun," terangnya.

Pasalnya sebagai industri padat modal, Agus menyatakan bahwa harga tiket yang ditetapkan oleh maskapai sejatinya telah real cost. Artinya, biaya tarif tiket yang ditetapkan menyesuaikan pengeluaran dari berbagai komponen yang mempengaruhi harga tiket pesawat.

Oleh sebab itu, menurut Agus, kebijakan pemerintah menurunkan tiket pesawat di luar ketentuan regulasi Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) dinilai kontraproduktif. Misalnya, maskapai diminta untuk memberikan diskon hingga 50 persen pada hari dan jam tertentu. "Sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. Endingnya, konsumen justru akan  dirugikan," tukasnya.(jpg)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

4 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

4 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

4 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

4 jam ago