Categories: Ekonomi Bisnis

BI Suntik Likuidititas Perbankan Hingga Rp583 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa telah menyuntikkan likuiditas kepada perbankan melalui quantitative easing (QE) sebanyak Rp583,5 triliun hingga Mei 2020. BI berkomitmen untuk terus memberikan pelonggaran likuiditas kepada perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, kebijakan ini bersama stimulus fiskal dari pemerintah serta restrukturisasi kredit kepada dunia usaha oleh perbankan diharapkan dapat mendukung pemulihan perekonomian nasional.

"Sesuai kebijakan moneter, BI menyediakan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Bank sentral tidak bisa langsung ke sektor riil. Fungsi sektor riil adalah melalui kebijakan stimulus fiskal yang menggerakkan sektor riil," ujar dia melalui telekonferensi pers, Kamis (28/5).

Injeksi likuiditas sebesar Rp583,5 triliun itu berasal dari pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder senilai Rp166,2 triliun, term-repo perbankan dan pertukaran valuta asing (FX Swap) senilai Rp196,6 triliun untuk periode Januari sampai April, ditambah Rp49,9 triliun pada Mei.

Kemudian, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) senilai Rp53 triliun pada periode Januari sampai April, lalu Rp102 triliun pada Mei. Selain itu, BI juga memberikan kelonggaran kewajiban tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) senilai Rp15,8 triliun.

Perry menuturkan, BI tentunya berperan penting di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Terdapat dua komponen penting di dalamnya. Komponen pertama, memberikan dukungan tambahan terhadap pembiayaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Saat ini, defisit APBN telah dinaikkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi 5,07 persen, melalui pembelian SBN di pasar perdana.

Komponen kedua, terkait dengan peran sebagai institusi yang menjaga kebutuhan dana likuiditas oleh perbankan untuk restrukturisasi kredit dunia usaha. BI pun telah menyediakan instrumen term-repo SBN bagi perbankan untuk mendanai kebutuhan likuiditas perbankan.

"Ini dua komponen pokok, di atas koordinasi erat saat masa Covid-19 yang fokusnya untuk memulihkan ekonomi, mengatasi sektor riil, melalui stimulus fiskal dan melalui restrukturisasi kredit di perbankan, di mana kemudian di antara pemerintah, BI, OJK, LPS, berkoordinasi secara erat. Ini kita terus lakukan secara bersama," ucap Perry.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

4 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

4 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

4 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

5 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

5 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

6 jam ago